POSKOTA.CO.ID - Nama Hanif Faisol Nurofiq kembali menjadi perbincangan publik setelah mencuatnya polemik seputar proyek tambang nikel di Pulau Gag, yang terletak di wilayah administratif Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ia disebut sebagai pejabat yang menandatangani Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) atas perubahan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diajukan oleh PT Gag Nikel.
Perusahaan ini diketahui bergerak dalam eksplorasi dan penambangan nikel di kawasan yang dikenal sebagai salah satu surga keanekaragaman hayati dunia.
Proyek ini memantik reaksi keras masyarakat dan aktivis lingkungan karena dikhawatirkan akan merusak ekosistem yang sangat rentan.
Kontroversi Penambangan di Pulau Gag
Pulau Gag merupakan bagian dari Kepulauan Raja Ampat yang memiliki status strategis sebagai kawasan konservasi perairan dan daratan.
Kehadiran aktivitas tambang di wilayah tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan ekosistem laut dan darat, yang selama ini menjadi aset penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan sektor pariwisata berbasis konservasi.
Di tengah memanasnya isu tersebut, muncul tagar #SaveRajaAmpat yang menggema di media sosial.
Banyak warganet mempertanyakan legalitas dan moralitas dari pemberian izin lingkungan yang mengizinkan beroperasinya kembali tambang nikel di wilayah sensitif tersebut.
"Lucu negeri ini. Yang kasih izin tambang, sekarang jadi pahlawan lingkungan," tulis seorang pengguna media sosial.