POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali memberikan angin segar bagi pekerja dan buruh melalui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk periode Juni-Juli 2025.
Bantuan dengan total senilai Rp600.000 per penerima ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah tantangan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat, khususnya kalangan pekerja dengan penghasilan terbatas.
Kabar baiknya, penyaluran BSU 2025 akan segera dimulai pada bulan ini. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa dana bantuan akan cair sebelum minggu kedua Juni 2025, dengan perkiraan paling lambat tanggal 8 Juni.
Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima BSU Rp600.000 dari Pemerintah, Pastikan Kamu Termasuk via Link Ini
Hal ini tentu menjadi informasi yang dinantikan oleh jutaan pekerja yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.
Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini. BPJS Ketenagakerjaan telah menetapkan sejumlah kriteria ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Mulai dari batas gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan hingga kewajiban memiliki rekening bank aktif, semua persyaratan harus dipenuhi agar bisa menerima BSU. Lalu, bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan ini? Simak informasinya berikut ini.
Jadwal Penyaluran BSU 2025
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa penyaluran BSU akan dimulai pada Juni 2025. Meskipun belum ada rincian tanggal pasti, Menaker menyatakan bahwa bantuan ini diharapkan sudah tersalurkan sebelum minggu kedua Juni.
"Kami menargetkan penyaluran dilakukan sebelum minggu kedua Juni. Insyaallah, paling lambat tanggal 8 Juni 2025," ujar Yassierli dalam keterangan resmi, Sabtu 7 Juni 2025.
Dengan demikian, penerima BSU dapat memantau rekening mereka mulai pekan ini.