Sorotan Tajam Terhadap Tambang Nikel di Raja Ampat, Ditemukan Pelanggaran Lingkungan Serius

Sabtu 07 Jun 2025, 11:33 WIB
Pemerintah telah menemukan sejumlah pelanggaran lingkungan dalam aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, memicu sorotan dari berbagai pihak.(Sumber: X/@IndoPopBase)

Pemerintah telah menemukan sejumlah pelanggaran lingkungan dalam aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, memicu sorotan dari berbagai pihak.(Sumber: X/@IndoPopBase)

POSKOTA.CO.ID - Raja Ampat yang dikenal sebagai mutiara pariwisata Indonesia, kembali menjadi pusat perhatian.

Kali ini, bukan karena keindahan bawah lautnya, melainkan akibat maraknya sorotan terhadap aktivitas tambang nikel.

Mencuatnya aktivitas tambang ini menjadi sorotan banyak pihak mulai dari publik di internet hingga DPR RI.

Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) menghentikan sementara operasi penambangan dari PT Gag Nikel yang ternyata milik perusahaan BUMN, PT Antam Tbk.

Baca Juga: Fakta Pelanggaran 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat: Dari Izin Hingga Kerusakan Ekosistem

“Terus karena perusahaan milik negara boleh merusak laut milik negara?,” tanya Susi Pudjiastuti, eks Menteri Kelautan dan Perikanan RI.

Selain Susi, DPR RI turut angkat bicara terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat dan meminta untuk mengkaji ulang izin penambangan tersebut.

Sebab Raja Ampat merupakan area konservasi laut serta destinasi super prioritas nasional yang harus dijaga dari ancaman kerusakan, utamanya dari aktivitas tambang.

Lebih lanjut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga menyebutkan bahwa aktivitas tambang nikel tersebut harus dihentikan.

Baca Juga: PT Gag Nikel Klaim Penambangan di Raja Ampat Ramah Lingkungan, Ini Katanya

Ia menyebutkan bahwa keindahan bawah laut Raja Ampat dan ekosistem pesisir jangan sampai rusak akibat tambang.


Berita Terkait


News Update