Fakta Pelanggaran 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat: Dari Izin Hingga Kerusakan Ekosistem

Sabtu 07 Jun 2025, 11:25 WIB
Dampak tambang nikel di Raja Ampat mengkhawatirkan! Protes aktivis, kerusakan hutan, dan sanksi pemerintah. Baca fakta selengkapnya di sini. (Sumber: X/@uranushit)

Dampak tambang nikel di Raja Ampat mengkhawatirkan! Protes aktivis, kerusakan hutan, dan sanksi pemerintah. Baca fakta selengkapnya di sini. (Sumber: X/@uranushit)

POSKOTA.CO.ID - Keindahan alam Raja Ampat yang memesona, dengan gugusan pulau karang dan laut biru yang memukau, kini menghadapi ancaman serius.

Aktivitas pertambangan nikel yang masif di kawasan ini mulai menimbulkan kerusakan lingkungan, memicu protes dari para aktivis dan masyarakat setempat.

Empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat menjadi sorotan utama setelah investigasi terbaru mengungkap dampak buruknya terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat adat.

Deforestasi, sedimentasi pesisir, dan pelanggaran izin lingkungan menjadi isu kritis yang mencuat.

Baca Juga: Fakta Mencengangkan Kerusakan Raja Ampat oleh 4 Perusahaan Tambang Nikel

Greenpeace Indonesia melaporkan, lebih dari 500 hektar hutan alami telah dibabat, sementara limbah tambang mengancam terumbu karang, habitat penting bagi biota laut.

Aksi protes pun pecah di Jakarta, menuntut pemerintah bertindak tegas sebelum kerusakan ini semakin tak terkendali.

Aksi Protes dan Temuan Pelanggaran

Pada Selasa 3 Juni 2025, aktivis Greenpeace Indonesia menggelar aksi protes di Indonesia Critical Minerals Conference and Expo di Hotel Pullman, Jakarta.

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Selamatkan Raja Ampat" di hadapan Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno. Aksi ini menuntut penghentian eksploitasi nikel yang merusak ekosistem dan mengancam kehidupan masyarakat adat Papua.

Menurut investigasi Greenpeace, sejak 2024, aktivitas tambang di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran telah menyebabkan:

  • Deforestasi 500+ hektar hutan alami.
  • Sedimentasi pesisir akibat limpasan tanah, berpotensi merusak terumbu karang.
  • Pelanggaran izin lingkungan, termasuk operasi di luar kawasan yang ditetapkan.

Baca Juga: Siapa Pemilik PT GAG Nikel dan Kawei Sejahtera Mining? Proyek Tambang yang Mengancam Raja Ampat

Profil Empat Perusahaan Tambang Nikel yang Disorot


Berita Terkait


News Update