POSKOTA.CO.ID - PT Gag Nikel menegaskan bahwa aktivitas pertambangannya di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan.
Perusahaan ini mengklaim telah menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk memastikan pengawasan ketat terhadap operasional tambang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan industri ekstraktif yang bertanggung jawab.
Arya Arditya, perwakilan PT Gag Nikel, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pada upaya pemulihan ekosistem di sekitar lokasi tambang nikel.
Baca Juga: Benarkah Laut Raja Ampat Kini Berwarna Cokelat? Ini Kesaksian Warga Pulau Gag yang Viral
Berbagai program rehabilitasi dan konservasi telah dijalankan untuk meminimalisir dampak lingkungan. “Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab,” tegas Arya.
Namun, klaim perusahaan ini berbanding terbalik dengan temuan Greenpeace Indonesia, yang melaporkan bahwa aktivitas pertambangan justru berlangsung di pulau-pulau kecil yang seharusnya dilindungi.
Lembaga lingkungan tersebut mendesak pemerintah untuk mengevaluasi izin operasi PT Gag Nikel, mengingat Raja Ampat merupakan kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi yang telah ditetapkan UNESCO sebagai global geopark.
Program Keberlanjutan yang Diunggulkan
Arya memaparkan sejumlah inisiatif lingkungan yang telah dilakukan PT Gag Nikel, antara lain:
- Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 666,6 hektare, dengan 231,1 hektare tanaman berhasil tumbuh dan diserahkan. Sebanyak 150 hektare masih dalam proses penilaian, sementara 285 hektare lainnya dalam tahap perawatan hingga Desember 2024.
- Reklamasi Area Tambang mencakup 136,72 hektare (per April 2025), dengan penanaman lebih dari 350.000 pohon, termasuk 70.000 pohon endemik dan lokal untuk pemulihan ekosistem.
- Konservasi Terumbu Karang melalui transplantasi seluas 1.000 m² di pesisir Raja Ampat.
- Pemantauan Kualitas Lingkungan menunjukkan hasil positif sepanjang 2024. Kadar polutan seperti SO₂, NO₂, PM₁₀, dan PM₂.₅ di area tambang tetap di bawah ambang batas. Parameter air limbah juga memenuhi baku mutu, dengan pH stabil (7–8) dan kadar Chromium VI hanya 0,03–0,07 mg/L (batas maksimal 0,1 mg/L). Tingkat kebisingan di semua lokasi pemantauan tidak melebihi 70 dBA.
“Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab,” tegas Arya.
Baca Juga: Siapa Pemilik PT GAG Nikel dan Kawei Sejahtera Mining? Proyek Tambang yang Mengancam Raja Ampat