POSKOTA.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah rumor yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari jabatannya di tengah spekulasi politik yang kian memanas.
Burhanuddin menegaskan bahwa kelanjutan posisinya merupakan sepenuhnya hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Spekulasi mengenai pencopotan ST Burhanuddin pertama kali mencuat pada 19 Mei 2025. Saat itu, beredar kabar bahwa surat keputusan pergantian Jaksa Agung telah berada di meja Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menandai proses administrasi akhir sebelum ditandatangani Presiden.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harly Siregar, membantah kabar tersebut dan menyatakan informasi itu tidak benar. Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang enggan menanggapi isu karena sumbernya tidak jelas.
Penanganan Kasus Korupsi Skala Jumbo
Salah satu alasan sorotan publik terhadap posisi Jaksa Agung adalah meningkatnya penanganan kasus korupsi besar yang ditangani Kejaksaan Agung.
Beberapa di antaranya diduga melibatkan nama-nama besar dari kelompok kekuasaan di Solo. Kasus-kasus seperti dugaan korupsi di Kominfo terkait Pusat Data Nasional Sementara, serta kasus pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek menjadi sorotan publik.
Presiden Prabowo sendiri tampaknya memberikan mandat besar kepada Kejaksaan Agung untuk menjalankan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
"Sekarang, kalau ngomongin korupsi, banyak netizen menyebut Prabowo ini hanya omong kosong saja. Tapi kelihatannya, kemudian mereka punya harapan ketika Kejaksaan Agung bergerak cepat," kata pengamat politik Hersubeno Arief, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Dukungan Militer untuk Kejaksaan
Sebagai langkah perlindungan terhadap institusi kejaksaan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menginstruksikan pengamanan ketat oleh personel militer.