POSKOTA.CO.ID - Keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta pengamanan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) di seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) menimbulkan tanda tanya besar.
Langkah ini dianggap sebagai sinyal kuat menurunnya kepercayaan institusi penuntut umum terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Analis kebijakan publik melihat pergeseran paradigma ini sebagai dampak dari ketegangan yang terjadi antara kedua lembaga penegak hukum dalam beberapa waktu terakhir.
Pengerahan personel TNI untuk tugas yang biasanya menjadi domain Polri semakin menguatkan dugaan adanya keretakan dalam hubungan antarlembaga penegak hukum di Indonesia.
Baca Juga: Mengapa Kejaksaan Agung Gunakan TNI untuk Amankan Kantor Jaksa? Ini Penjelasannya
"Ketika pihak Kejaksaan ingin kantor-kantor mereka dijaga TNI, maka ada pergeseran paradigma dari pihak Kejaksaan," tegas Uchok Sky Khadafi, Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Selasa 13 Mei 2025.
Trauma Kejagung terhadap Polisi?
Menurut Uchok, ketidakpercayaan Kejagung terhadap Polri tidak muncul tiba-tiba. Ia menyoroti dinamika hubungan kedua lembaga yang kian memanas, terutama setelah sejumlah insiden kontroversial.
"Kejagung seperti trauma dengan polisi, ketika Kejagung dikepung polisi dan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dikuntit oleh polisi," paparnya.
Ia juga menilai kinerja Kepolisian belakangan ini sarat dengan nuansa politis. "Dimana Kejagung tidak percaya lagi dengan lembaga Kepolisian," tambah Uchok.
TNI Dikerahkan dalam Skala Besar
Sebelumnya, Markas Besar (Mabes) TNI AD mengonfirmasi penempatan pasukannya untuk mengamankan kantor-kantor Kejaksaan.