Pegawai Kejagung Dibacok OTK di Depok, Urat Jari Putus

Selasa 27 Mei 2025, 10:52 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Seorang anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berinisial DSK, 44 tahun, menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Pengasinan, Sawangan, Depok, Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 02.30 WIB, lalu.

"Terjadinya tindak pidana penganiayaan berat (pembacokan) terhadap salah seorang anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung RI. DSK, 44 tahun, jabatan Kasi Perangkat Keras dan Jaringan," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Mei 2025.

Peristiwa korban dibacok bermula saat DSK pulang dinas dari kantor Kejagung pada Jumat malam, 23 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Benarkah Kejagung Tak Percaya Lagi pada Polri?

Saat hujan lebat, DSK sempat berteduh dan ngopi. Usai cuaca membaik, ia melanjutkan perjalanan pulang.

Namun, setibanya di Jalan Pengasinan, sekitar pukul 02.30 WIB, dua pria berboncengan mendekatinya.

Salah satu pelaku berteriak "sikat" lalu membacok pergelangan tangan korban dengan senjata tajam.

"Kemudian berteriak kembali 'mampus lu' dan langsung tancap gas tanpa mengejar korban lagi," kata Harli.

Baca Juga: Jampidmil Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Satelit di Kemhan

Saat dibawa ke rumah sakit, korban sempat melihat dua orang yang mengawasi pergerakan mobil ambulans yang membawanya, namun tidak mengetahui motifnya.

Akibat serangan itu, DSK mengalami luka berat di tangan kanan. Diagnosa sementara menunjukkan urat kelingking kanan putus dan tidak dapat digerakkan.


Berita Terkait


News Update