Jenderal Maruli Simanjuntak mengerahkan, dalam perhitungan Hersubeno Arief, lebih dari 6.000 personel TNI untuk menjaga Kejaksaan Agung, Kejati di seluruh provinsi, dan Kejari di berbagai daerah.
Perlindungan tersebut diperkuat oleh terbitnya Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025, yang mengatur pengamanan tidak hanya terhadap jaksa tetapi juga keluarganya, termasuk hingga derajat ketiga.
"Kalau sampai derajat ketiga, itu bisa mencakup kakek-nenek, cucu, cicit, keponakan, dan sebagainya," jelas Hersubeno.
Biaya pengamanan ini dibebankan ke APBN, bukan anggaran kejaksaan, yang menandakan adanya dukungan penuh negara terhadap upaya Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Begini Kesaksian Warga di Sekitar Lokasi Penyerangan Pegawai Kejagung di Depok
Ancaman terhadap Jaksa Meningkat
Langkah pengamanan diperkuat menyusul insiden kekerasan terhadap aparat kejaksaan, seperti pembacokan jaksa di Sumatera Utara dan pegawai kejaksaan di Depok.
Meskipun awalnya dikategorikan sebagai kriminal umum, keterkaitan dengan tugas jaksa masih menunggu hasil penyelidikan.
Burhanuddi, dinilai Hersubeno Arief, bukan bagian dari "geng Solo", berbeda dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang memiliki kedekatan historis dengan Presiden Prabowo. Burhanuddin lebih dikenal sebagai representasi PDIP, mengingat kakaknya, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, merupakan politisi senior partai tersebut.
Muncul dugaan bahwa tarik ulur pergantian Jaksa Agung bisa jadi berkaitan dengan manuver politik Prabowo yang akhir-akhir ini terlihat mendekat ke PDIP. Presiden dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tercatat beberapa kali bertemu dalam agenda resmi pasca-Lebaran dan saat peringatan Hari Lahir Pancasila pada 2 Juni 2025.