POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali mengungkap skandal besar yang mengguncang sektor pendidikan nasional.
Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chrome OS dengan nilai mencapai Rp9,982 triliun kini menjadi sorotan publik.
Proyek ini dilaksanakan antara tahun 2019 hingga 2022, saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Kronologi Dugaan Korupsi
Proyek pengadaan laptop ini dilaporkan didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Satuan Pendidikan.
Baca Juga: Lonjakan Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2025
Tujuannya adalah untuk mendukung proses pembelajaran berbasis digital di seluruh Indonesia.
Namun, dugaan penyimpangan dalam implementasinya mulai terkuak setelah hasil investigasi internal dan audit eksternal menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran.
Menurut informasi dari Kejagung, pembelian ribuan unit Chromebook tidak sebanding dengan kualitas, harga, dan spesifikasi barang yang disediakan.
Bahkan dalam beberapa laporan disebutkan, perangkat yang disalurkan tidak sesuai standar mutu dan mengalami kendala teknis dalam penggunaannya di lapangan.
Pemeriksaan Dua Mantan Stafsus Nadiem Makarim
Penyidikan yang dilakukan Kejagung juga menyeret dua mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.