TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang membagikan 500 bendera merah putih kepada masyarakat jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 RI.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air menjelang peringatan hari kemerdekaan.
Bendera Merah Putih tersebut dibagikan personel Satpol PP kepada pengendara kendaraan roda dua dan roda empat, serta masyarakat yang melintas di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.
Selain dibagikan, bendera-bendera tersebut juga dipasangkan langsung pada kendaraan warga oleh petugas dengan penuh semangat dan antusias.
Baca Juga: 60 SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas MBG Siapkan Laporan ke BGN
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi aktif pemerintah daerah dalam menggugah rasa cinta tanah air serta meningkatkan semangat nasionalisme dan gotong royong bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Melalui pembagian bendera ini, kami ingin menanamkan kembali semangat kebangsaan dan mengajak seluruh masyarakat turut serta menyemarakkan bulan kemerdekaan. Ini adalah bentuk sederhana namun penuh makna dalam menunjukkan rasa cinta kepada Indonesia,” kata Ana, Rabu, 12 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP juga menyampaikan imbauan agar seluruh lapisan masyarakat memasang bendera Merah Putih di depan rumah, tempat usaha, maupun kendaraan selama bulan Agustus, sesuai dengan surat edaran pemerintah pusat.
"Aksi ini merupakan bagian dari program “Satpol PP Menyapa”, sebagai pendekatan humanis Satpol PP untuk mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan edukatif dan persuasif yang positif," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP berharap masyarakat semakin tergerak untuk menunjukkan semangat nasionalisme serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di tengah tantangan sosial saat ini.
