Namun, pada tahun 2008, PT Antam Tbk mengakuisisi seluruh saham milik pihak asing, sehingga sejak saat itu PT Gag Nikel sepenuhnya menjadi milik negara melalui Antam.
Kontrak karya terakhir yang dikantongi oleh perusahaan bernomor 430.K/30/DJB/2017, berlaku sejak 30 November 2017 hingga 30 November 2047 atau selama 30 tahun.
Luas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Gag Nikel sendiri mencapai 13.136 hektare.
Menurut data yang dilaporkan oleh perusahaan, hingga 31 Desember 2018, total cadangan nikel PT Gag Nikel mencapai 47,76 juta metrik ton basah (wmt).
Rinciannya adalah 39,54 juta wmt bijih nikel saprolit dan 8,22 juta wmt bijih nikel limonit.
Sementara itu, total sumber daya nikel yang dimiliki tercatat sebesar 314,44 juta wmt, terdiri dari 160,08 juta wmt saprolit dan 154,36 juta wmt limonit.
Pada tahun 2024, dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), perusahaan menargetkan produksi hingga 3 juta ton nikel.
Siapa Saja Direksi dan Komisaris PT Gag Nikel?
Di tengah sorotan publik dan dorongan transparansi terhadap korporasi pertambangan, perhatian publik turut tertuju pada struktur manajemen dan kepemimpinan PT Gag Nikel.
Berdasarkan informasi di situs resmi perusahaan, saat ini jajaran direksi dan dewan komisaris PT Gag Nikel terdiri dari:
Dewan Direksi
- Arya Arditya Kurnia – Plt. Presiden Direktur merangkap Direktur Operasi
- Aji Priyo Anggoro – Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Sumber Daya Manusia
Dewan Komisaris
- Hermansyah – Presiden Komisaris
- Lana Saria – Komisaris
- Ahmad Fahrur Rozi – Komisaris
- Saptono Adji – Komisaris
Dengan semakin menguatnya tagar #SaveRajaAmpat, publik menuntut akuntabilitas dari para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan tambang dan pejabat pemerintah yang memberikan izin operasional.
Peran dan tanggung jawab direksi serta komisaris PT Gag Nikel juga berada di bawah sorotan tajam masyarakat terhadap kekayaan alam Raja Ampat, Papua.