MEDAN SATRIA, POSKOTA.CO.ID – Josman Sinaga 52 tahun, warga Kota Bekasi mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penipuan masuk Polri yang melibatkan seorang oknum advokat. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Cupa Siregar, pada Kamis 11 Desember 2025.
Josman mengaku kasus yang menimpanya tidak kunjung ada progres meski sudah dilaporkan sejak satu tahun lalu.
Dalam kasus tersebut, ia mengalami kerugian hingga Rp1,1 miliar, yang diserahkan demi upaya memasukkan anaknya, FAS 26 tahun ke Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2024.
“Laporannya sudah berlangsung satu tahun. Saya diminta untuk menyerahkan uang Rp1,1 M. Yang Rp500 juta saya antar ke seseorang sesuai arahan si pelaku, ada ini kuitansinya. Tiga atau lima hari berikutnya, saya transfer uang Rp600 juta dengan nominal Rp100 juta pertama, selisih lima menit Rp500 juta saya transfer,” ujar Josman di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Janji Tindaklanjuti Kasus Dugaan Penipuan Masuk Polri Rp1,1 Miliar
Josman mengatakan dirinya sampai menjual rumah dan berutang ke bank untuk memenuhi permintaan uang dari pelaku.
“Saya tadinya menjual rumah satu, yang sebagiannya berhutang di bank. Saya ini tukang tambal ban. Tapi demi anak, jantung pun direla dijual,” ungkapnya.
Ia menuturkan selain menjadi korban penipuan dan penggelapan, dirinya juga difitnah serta sempat ditantang oleh terlapor untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Makanya ini juga kasus penipuan, penggelapan, dan juga fitnah. Padahal saya ada bukti screenshot selama dalam pengurusan anak saya,” jelasnya.
Baca Juga: Polsek Cikarang Pusat Tangkap Tiga Pelaku Curanmor Mobil Blind Van di Pemalang
Josman menyebut FAS sudah beberapa kali mencoba mendaftar TNI maupun Polri namun belum berhasil. Kini, sang anak sudah menikah dan harus melupakan impiannya karena tidak ada kejelasan dari terduga pelaku.
