BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Tim Jatanras Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan, Selasa, 27 Mei 2025.
Kedua pelaku berinisial S dan D ditangkap setelah sebelumnya mencuri sepeda motor di dua lokasi berbeda, yakni di depan Mall Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja.
"Kedua pelaku yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah kontrakan," ujar Kanit Jatanras AKP Kukuh Setio Utomo, Rabu, 28 Mei 2025.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Honda Beat Deluxe, satu unit Honda Beat Street, kunci letter T, plat nomor palsu, empat STNK, lima handphone, tiga pistol mainan, dan beberapa senjata tajam.
Baca Juga: Polsek Beji Tangkap Komplotan Curanmor di Depok, Satu Mobil Dikembalikan
“S berperan sebagai eksekutor, sedangkan D sebagai joki,” jelas Kukuh.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar kontrakan.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan meringkus keduanya tanpa perlawanan.
"Masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan kedua pelaku," kata Kukuh.
Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan disarankan menggunakan kunci tambahan.
Polisi, kata dia, akan terus memberantas aksi curanmor di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.