Hanya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang berhak menerima BSU. Berikut cara mengecek status kepesertaan:
- Online: Kunjungi www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau unduh aplikasi JMO.
- Offline: Hubungi Call Center atau kunjungi kantor cabang BPJS terdekat.
Baca Juga: Segera Cair! Begini Cara Tarik Uang Rp300.000 Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 di ATM dan Kantor Pos
Segera Daftar dan Lengkapi Data
Bagi yang belum memiliki akun SIAPKerja, lakukan pendaftaran dengan menyiapkan:
- NIK (KTP)
- Email aktif
- Nomor HP
- Data pribadi (nama lengkap, nama ibu kandung)
Setelah registrasi, lengkapi profil untuk memastikan kelayakan penerimaan BSU.
Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau para pekerja dan guru honorer mempersiapkan dokumen dan memantau informasi resmi untuk menghindari penipuan. Segera cek status Anda agar tidak ketinggalan bantuan ini!