BSU 2025 Cair Juni-Juli! Begini 3 Cara Cek Penerima Rp300 Ribu: Syarat, Tahapan, dan Jadwal Pencairan

Rabu 04 Jun 2025, 11:50 WIB
Segera cek status BSU 2025, Link resmi cek penerima bantuan Rp300 ribu untuk pekerja dan guru honorer, dicairkan via bank Himbara (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

Segera cek status BSU 2025, Link resmi cek penerima bantuan Rp300 ribu untuk pekerja dan guru honorer, dicairkan via bank Himbara (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dengan nilai Rp300 ribu per penerima. Bantuan ini akan diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, sebagai bentuk dukungan bagi pekerja berpenghasilan rendah.

Sebanyak 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer dipastikan menjadi penerima manfaat ini. Meski mekanisme penyaluran resmi belum diumumkan secara detail, skema BSU 2025 diperkirakan akan mengikuti pola tahun sebelumnya.

BPJS Ketenagakerjaan kembali menjadi basis data utama dalam proses verifikasi penerima bantuan. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) dan memastikan status kepesertaan BPJS aktif.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa penyaluran BSU 2025 akan dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Baca Juga: Pencairan Dimulai 5 Juni! Cara Cek BSU 2025 Rp300 Ribu dengan NIK KTP di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pekerja dan guru honorer yang memenuhi syarat dapat segera mengecek status penerimaan mereka melalui beberapa kanal resmi yang disediakan pemerintah.

Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?

BSU 2025 diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP)/Kabupaten/Kota. Selain itu, sekitar 3,4 juta guru honorer juga akan menerima bantuan ini, yang akan dicairkan sekaligus pada Juni 2025.

3 Cara Cek Penerima BSU 2025

Berdasarkan skema sebelumnya, penerima BSU dapat mengecek status mereka melalui:

  1. HRD Perusahaan: Konfirmasi langsung ke divisi HRD tempat bekerja.
  2. Website BPJS Ketenagakerjaan (www.bpjsketenagakerjaan.go.id): Cek status kepesertaan BPJS aktif.
  3. Website Kemnaker (www.bsu.kemnaker.go.id): Daftar dan verifikasi data.

Baca Juga: Guru Honorer Bersiap! Bisa Dapatkan Pencairan Dana BSU Tahap 2 Mulai 5 Juni 2025, Begini Cara Dapatkannya

Langkah-Langkah Cek via SIAPKerja Kemnaker

Jika mengikuti mekanisme 2022, berikut cara mengeceknya:

  • Buka siapkerja.kemnaker.go.id.
  • Login menggunakan email dan password.
  • Periksa notifikasi di beranda untuk melihat status penyaluran BSU.

Tiga Tahap Penyaluran BSU:

  • Tahap 1 (Calon Penerima): Nama terdaftar sebagai calon penerima.
  • Tahap 2 (Penetapan): Penerima mendapat notifikasi resmi.
  • Tahap 3 (Penyaluran): Dana masuk ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, atau BTN).

Pastikan Status BPJS Ketenagakerjaan Aktif


Berita Terkait


News Update