NIK KTP Anda Bisa Terpilih Terima Bansos 2025 dari Pemerintah, Tapi Daftar Dulu dengan Cara Ini

Selasa 03 Jun 2025, 17:45 WIB
NIK KTP Anda Bisa Terpilih Terima Bansos 2025 dari Pemerintah, Tapi Daftar Dulu dengan Cara Ini (Sumber: Pinterest)

NIK KTP Anda Bisa Terpilih Terima Bansos 2025 dari Pemerintah, Tapi Daftar Dulu dengan Cara Ini (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) di tahun 2025 sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Mulai dari PKH, BPNT, hingga bantuan pendidikan seperti PIP dan KIP Kuliah, seluruh program ini ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi rakyat.

Namun, perlu diketahui bahwa salah satu syarat utama untuk bisa menerima bantuan tersebut adalah memiliki NIK KTP yang terdaftar di sistem resmi pemerintah.

Jika Anda belum terdaftar, jangan khawatir, berikut ini panduan lengkap cara mendaftarkan NIK Anda agar berpeluang menjadi penerima bansos tahun ini.

Baca Juga: Perubahan Sistem Pencairan Bansos Tahap 2, Simak Penjelasannya di Sini!

Meski sudah memasuki pertengahan tahun, tetapi Anda tetap bisa mendaftar.

Apa itu bansos?

Bansos atau bantuan sosial adalah salah satu program rutin yang dijalankan pemerintah untuk membantu masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini ada sejumlah bansos yang masih berjalan, seperti PKH, BPNT, PIP, KIP Kuliah, dan sebagainya.

Nah, salah satu syarat untuk mendapatkan benefit bansos dari pemerintah adalah menggunakan NIK KTP.

Cara menggunakan NIK E-KTP untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos):

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair Bulan Juni 2025, Cek Status dan Nominal Bantuan di Sini

1. Pastikan terdaftar di DTKS atau DTSEN


Berita Terkait


News Update