POSKOTA.CO.ID - Kabar Gembira PKH Tahap 2 2025 Mulai Dicairkan, Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap kedua di tahun 2025.
Penyaluran dimulai pada akhir Mei hingga pertengahan Juni, bersamaan dengan distribusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan ini ditujukan kepada sekitar 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun, tidak semua penerima tahap sebelumnya akan mendapatkan bantuan kali ini. Sebanyak 1,8 juta KPM dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat karena mengalami peningkatan kondisi ekonomi.
Baca Juga: Bansos PKH 2025 Segera Dicairkan Lewat Rekening KKS Milik KPM, Segini Nominalnya!
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah Anda masih menjadi penerima bantuan PKH tahap 2? Simak langkah-langkah pengecekannya berikut ini!
Kapan PKH Tahap 2 2025 Akan Cair?
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, pencairan bantuan tahap 2 dimulai pada Rabu, 28 Mei 2025, dan berlangsung hingga 17 Juni 2025, bertepatan dengan menjelang Hari Raya Idul Adha.
Per tanggal 31 Mei 2025, status pencairan di sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) masih menunjukkan “SP2D belum SI,” yang berarti proses administrasi hampir rampung dan dana segera disalurkan, baik melalui rekening bank maupun lewat PT Pos.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH 2025
Terdapat beberapa cara untuk mengetahui apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan:
Melalui Website Resmi Kemensos
- Akses laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah (provinsi hingga kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data”
- Jika terdaftar, akan muncul informasi jenis bantuan yang diterima
Melalui Aplikasi Cek Bansos (Android)
- Unduh aplikasinya di Google Play Store
- Daftar dengan NIK, nama, dan alamat
- Pilih jenis bantuan: PKH atau BPNT
- Cek status penerima
- Gunakan fitur Usul & Sanggah jika ingin mengoreksi data atau mengajukan penerima baru
- Secara Offline di Kantor Kelurahan atau Dinsos
- Datangi kantor kelurahan atau Dinas Sosial
- Bawa KTP dan Kartu Keluarga
- Petugas akan membantu pengecekan melalui sistem DTSEN
Siapa yang Berhak Menerima PKH Tahap 2?
Penerima bantuan ditentukan berdasarkan tingkat ekonomi (desil), dengan rincian:
Desil Ekonomi, Pendapatan Bulanan, Status
- Desil 1, Rp800.000, Layak Menerima
- Desil 2, Rp800.000 – Rp1,2 juta, Layak Menerima
- Desil 3, Rp1,2 juta – Rp1,8 juta, Layak Menerima
- Desil 4, Rp1,8 juta – Rp2,5 juta, Layak Menerima
- Desil 5+, Rp2,5 juta, Tidak Layak
Besaran Dana yang Diterima di PKH Tahap 2
Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori penerima:
- Ibu hamil / Balita: Rp3.000.000 per tahun
- Anak SD: Rp900.000 per tahun
- Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun
- Lansia / Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun