POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI bersiap melakukan pencairan tahap kedua bantuan sosial (bansos) untuk periode April, Mei, dan Juni 2025.
Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang menjadi penopang bagi jutaan keluarga prasejahtera di Indonesia.
Namun, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan pada tahap ini. Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, hanya empat kategori desil terendah yang diprioritaskan untuk mendapatkan pencairan.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses validasi ketat oleh pendamping sosial di seluruh daerah.
Masyarakat pun diimbau untuk memeriksa kembali status mereka melalui saluran resmi. Sebab, bagi KPM di luar empat desil tersebut, bantuan tahap ini tidak akan diterima.
Dengan begitu pemerintah melalui Kemensos berkomitmen agar penyaluran subsidi dana bansos ini dapat tepat sasaran.
Golongan yang Dapat Pencairan Bansos 2025
Berdasarkan hasil validasi dan verifikasi lapangan oleh pendamping sosial, hanya KPM dari empat desil pertama yang memenuhi syarat pencairan tahap ini. Kriteria penerima adalah sebagai berikut:
- Desil 1: Penghasilan di bawah Rp800.000 per bulan (kategori sangat miskin/miskin ekstrem).
- Desil 2: Penghasilan Rp800.000–Rp1,2 juta (kelompok miskin).
- Desil 3: Penghasilan Rp1,2 juta–Rp1,8 juta (rentan miskin).
- Desil 4: Penghasilan Rp1,8 juta–Rp2,5 juta (menengah ke bawah).
Sementara itu, KPM dengan penghasilan di atas Rp2,5 juta (desil 5–10) tidak lagi menerima bantuan pada tahap ini.
Status Pencairan: Tunggu Instruksi Resmi
Meski pencairan bansos PKH dan BPNT sudah di depan mata, proses administrasi masih berjalan. Menurut pantauan sistem SIKS-NG Supervisor, status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) belum mencapai tahap Standing Instruction (SI), artinya dana belum ditransfer ke rekening penerima.
"Kami meminta KPM bersabar dan memantau update melalui aplikasi mobile banking untuk menghindari biaya transportasi ke ATM," jelas pernyataan resmi Kemensos.