Pedagang Tolak Relokasi, Perumda Tetap Dorong Revitalisasi Pasar Baru Bogor

Senin 02 Jun 2025, 16:36 WIB
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin saat menemui pedagang terkait proyek revitalisasi Pasar Baru Bogor di Balai Kota Bogor, Senin, 2 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Sekar Putri Andini)

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin saat menemui pedagang terkait proyek revitalisasi Pasar Baru Bogor di Balai Kota Bogor, Senin, 2 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Sekar Putri Andini)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Rencana relokasi pedagang Pasar Baru Bogor ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari dalam proyek revitalisasi Pasar Baru Bogor kembali menuai penolakan.

Ratusan pedagang menggelar aksi demo menolak relokasi yang dianggap merugikan mereka pada Senin, 2 Juni 2025 di Lapangan Balai Kota Bogor.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan perwakilan pedagang Pasar Baru Bogor untuk menyampaikan tahapan relokasi dan mendapatkan hasil keputusan sementara.

"Tadi kita sudah berdiskusi dan hasilnya ada dua, yang pertama, kita akan lakukan proses pencabutan sepanduk yang ada di Pasar Bogor dulu. Kemudian yang kedua, kita akan lakukan komunikasi lanjutan dengan para pedagang bersama Pak Wali Kota," kata Jenal kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Senin, 2 Juni 2025.

Baca Juga: Tolak Relokasi, Ratusan Pedagang Pasar Baru Bogor Datangi Balai Kota

Ia menekankan, proses relokasi bukan hanya sekadar pembongkaran, melainkan bagian dari proses revitalisasi Pasar Baru Bogor yang sudah lama dirancang. Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari disebut juga telah disiapkan untuk menampung pedagang dari Pasar Baru Bogor.

Jenal menyebut, rencana proses relokasi akan diawali dengan pengosongan pasar yang dijadwalkan dimulai pada 6 Juni. Setelah itu, pemasangan pagar pembatas akan dilakukan pada 11 Juni sebagai penanda dimulainya proses revitalisasi.

Meski diwarnai penolakan, Jenal menganggap hal itu sebagai masukan dari pedagang yang akan dikaji kembali. Keputusan final tetap akan menunggu arahan dari Wali Kota Bogor dalam pertemuan lanjutan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Ini ada penolakan dari para pedagang, ya tidak apa-apa, itu jadi masukan bagi kami. Nanti akan kami konsultasikan kembali dengan pimpinan, seperti apa langkah selanjutnya. Tapi karena ini program kerja Perumda Pasar dan Pemerintah Kota Bogor, kita upayakan revitalisasi tetap jalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Perumda Pasar Pakuan Jaya juga telah menetapkan harga sewa relokasi untuk pedagang Pasar Bogor di Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua sebesar Rp37 juta per meter untuk kios selama 20 tahun.

Jika dihitung, biayanya disebut tidak mencapai Rp30 ribu per hari. Skema ini diberikan sebagai bentuk kemudahan bagi pedagang lama (existing) dan diharapkan dapat tersosialisasikan dengan baik.

Sebagian Pedagang Mulai Direlokasi


Berita Terkait


News Update