TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggencarkan aksi penataan lingkungan yang bersih, nyaman, dan tertib.
Kali ini aksi dilangsungkan di kawasan Pasar Ciputat, Tangerang Selatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.
"Yang pedagang-pedagang yang di flyover itu kita bersihin semuanya barang-barangnya, jadi permanen tidak boleh lagi untuk berdagang di tempat itu. Dan kita akan terus pantau ke depannya terus bersama dengan pemantauan di kawasan Pasar Ciputat ini," ujar Pilar saat melakukan bersih-bersih Pasar Ciputat, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Penertiban dilakukan kepada seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah flyover Ciputat oleh tim gabungan yang telah dibentuk, baik dari jajaran kecamatan, Koramil Ciputat, Polsek Ciputat, dan Satpol PP Tangsel.
Baca Juga: Satpol PP Bogor Tertibkan PKL Pasar Ciluar, 17 Pedagang Direlokasi Tanpa Kekerasan
Aksi ini layaknya bagian dari upaya jangka panjang dalam mengatur kembali zona perdagangan. Sehingga nantinya, elemen masyarakat dapat kembali menggunakan fasilitas umum yang tersedia, seperti trotoar.
Pilar menyampaikan bahwa penertiban akan dilakukan pengawasan rutin setiap hari secara bergiliran demi memantau situasi dan kondisi para PKL yang tidak patuh.
“Pengawasan akan dilakukan setiap hari secara bergiliran oleh petugas kewilayahan, termasuk saat malam hari. Ini dilakukan karena seringkali ada saja PKL yang membandel dan kembali menaruh barang dagangan di trotoar maupun badan jalan walau telah ditertibkan Satpol PP,” ujarnya.
Menurutnya, penertiban ini sudah diketahui oleh para PKL yang menggunakan lahan. Sehingga tidak ada lagi aksi perlawanan karena hal tersebut memang jelas melanggar aturan.
Wakil Wali Kota Tangsel juga turut meninjau area parkir yang berada di kantor pos di sekitar Pasar Ciputat. Biasanya lokasi parkir tersebut akan digunakan juga oleh para PKL untuk berjualan di malam hari.
Dengan tegas ia meminta, agar seluruh pihak kantor pos, segera turut membenahi pagar agar tidak disalahgunakan lagi oleh PKL.