POSKOTA.CO.ID - Seorang pemuda ditangkap di Pasar Banjaran karena diduga menggunakan bukti transfer palsu dalam transaksi pembelian emas.
Menurut laporan warga yang diunggah melalui akun Instagram infotibanjaran.id, tersangka melakukan pembayaran via transfer dengan "bukti transfer yang di edit," sehingga uang yang ditransfer tidak masuk ke rekening yang seharusnya.
"Seorang pemuda ditangkap karena diduga beli emas di Pasar Banjaran melalui pembayaran via transfer tetapi uang yang ditransfer tidak masuk (bukti transfer yang di edit) 12/5/2025," tulis akun Instagram @infotibanjaran.id pada Senin, 12 Mei 2025.
Dalam keterangan tersebut, diketahui pula bahwa kasus penipuan serupa pernah terjadi di sebuah toko emas di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Usai Viral Dugaan Penipuan, Eks CJR Aldy Maldini Kini Bagikan Link Refund
Informasi yang diperoleh mengungkap bahwa kedua insiden tersebut melibatkan pemilik toko yang sama, meskipun nama toko emas yang digunakan berbeda.
Rekaman CCTV menguatkan keterangan warga, karena pemilik toko mengaku masih ingat wajah tersangka ketika aksi penipuan terjadi di Katapang.
Tersangka kemudian dikabarkan telah dibawa ke Polsek Banjaran dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Lalu terduga tersangka dibawa ke Polsek Banjaran dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan,"
Baca Juga: Aldy Maldini Terseret Kasus Dugaan Penipuan Jumpa Fans, Kiki Eks CJR Buka Suara
Fenomena peningkatan kejahatan siber yang menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk melakukan pemalsuan bukti transfer memang telah menjadi modus kriminal baru-baru ini.