Ingin Dapat Bansos dari Pemerintah Tahun 2025, Begini Caranya

Minggu 01 Jun 2025, 23:10 WIB
Ingin Dapat Bansos dari Pemerintah Tahun 2025, Begini Caranya (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

Ingin Dapat Bansos dari Pemerintah Tahun 2025, Begini Caranya (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

POSKOTA.CO.ID – Langkah pertama untuk bisa menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tahun 2025 adalah memastikan data diri Anda terdaftar di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Tanpa tercatat dalam sistem DTSEN, peluang Anda untuk mendapatkan bansos akan sangat kecil, karena pemerintah kini menggunakan data ini sebagai acuan utama penyaluran bantuan.

Maka dari itu, penting untuk segera mendaftarkan diri melalui aplikasi resmi yang telah disediakan, seperti aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

Yuk simak informasi dan caranya di sini:

Baca Juga: 4 Golongan yang Berhak Cairkan Subsidi Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Cek Statusnya Sekarang!

Perbedaan DTKS dan DTSEN

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data sebelumnya, sedangkan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) adalah sistem data tunggal yang menggabungkan data DTKS dan data lainnya.

1. DTKS merupakan basis data yang hanya memuat data kesejahteraan sosial (penerima bansos dan pemberdayaan sosial)

2. DTSEN merupakan sistem data tunggal yang menggabungkan data dari DTKS, Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Baca Juga: Saldo Dana Gratis dari Pemerintah! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT 2025

Keunggulan DTSEN

Dilansir melalui Instagram @kemensosri pada Kamis, 20 Februari 2025, DTSEN disebut memiliki sejumlah keunggulan.

1. Akurat dan terpadu

2. Tepat sasaran

3. Transparan dan akuntabel

4. Efektif dan efisien

Baca Juga: Kapan Bansos BPNT Tahap 2 2025 Cair? Cek Jadwal dan Status NIK e-KTP Anda Sekarang

Cara Daftar DTSEN dari Aplikasi Cek Bansos, Siapkan Dokumen Berikut (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

Cara daftar DTSEN dari aplikasi Cek Bansos

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

2. Buka aplikasi Cek Bansos

3. Daftar akun baru jika belum punya akun

4. Masukkan data diri sesuai dengan yang tertera di KTP

5. Masuk ke akun menggunakan username dan password yang dibuat sebelumnya

6. Di halaman utama, klik menu ‘Usul Sanggah’. Menu ini digunakan untuk mengusulkan diri sebagai calon penerima bansos.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tercatat Lolos? Cek Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 2025 di Sini

7. Isi data pribadi sesuai dengan KTP dan KK (pastikan benar)

8. Unggah dokumen pendukung, upload foto KTP, KK, serta dokumen rumah sebagai bukti kondisi tempat tinggal

9. Kirim dan tunggu diverifikasi

Setelah data dikirim, Dinas Sosial akan melakukan proses verifikasi. Jika dinilai layak, maka data akan diteruskan ke Kemensos untuk mendapat persetujuan akhir.

Jika kamu dinyatakan layak menjadi penerima bansos, maka data kamu nantinya akan masuk ke DTSEN.

Kamu bisa memeriksa data kamu di DTSEN ketika nanti diluncurkan oleh pemerintah.

Demikian informasi mengenai cara daftar di DTSEN lewat aplikasi Cek Bansos.


Berita Terkait


News Update