Dugaan Korupsi Rp9,9 Triliun dalam Pengadaan Laptop, Dua Stafsus Era Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung

Jumat 30 Mei 2025, 10:33 WIB
Dua stafsus era Nadiem Makarim diperiksa Kejagung soal dugaan korupsi pengadaan laptop. (Sumber: Freepik)

Dua stafsus era Nadiem Makarim diperiksa Kejagung soal dugaan korupsi pengadaan laptop. (Sumber: Freepik)

FH dan JT, demikian inisial yang dirilis oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, diduga memiliki peran penting dalam proses pengambilan keputusan pengadaan laptop tersebut.

Apartemen mereka di kawasan Jakarta Selatan telah digeledah sebagai bagian dari proses investigasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa kedua stafsus telah diperiksa secara mendalam oleh tim penyidik.

Baca Juga: Apakah 1 Juni 2025 Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Juni

"Keduanya sedang didalami perannya dalam dugaan tindak pidana korupsi senilai hampir Rp10 triliun ini. Kami masih terus mengembangkan kasus," ujar Harli pada 29 Mei 2025.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa proyek pengadaan laptop berbasis Chrome OS sudah dihentikan sejak masa jabatan menteri sebelumnya.

"Proyek itu sudah tidak dilanjutkan. Kami sedang fokus pada reformasi program pendidikan yang lebih berdampak langsung ke siswa dan guru," ujar Fajar.

Ia juga menambahkan bahwa Kementerian menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan kooperatif jika dibutuhkan dalam penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini memunculkan urgensi perlunya sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan dan akuntabel di lingkungan kementerian.

Banyak pihak menyoroti pentingnya reformasi menyeluruh dalam proses perencanaan, evaluasi, dan distribusi teknologi pendidikan agar tidak hanya menjadi proyek formalitas semata.

Akademisi dan pengamat kebijakan publik menyarankan agar Kemendikbudristek mengintegrasikan sistem e-catalog dan audit digital berkala untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan penggelembungan anggaran di masa depan.


Berita Terkait


News Update