MAKASAR, POSKOTA.CO.ID - Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan rencana aksi tawuran di kawasan Jalan Kerja Bakti VII, Jakarta Timur, Minggu, 19 April 2026 dini hari.
Sebanyak sembilan orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pun digelandang ke kantor polisi untuk penanganan lebih lanjut.
"Seluruh pemuda yang berada di lokasi kemudian diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, dalam keterangannya kepada awak media, Minggu, 19 April 2026.
Baca Juga: Jaga Kesehatan Mental Warga, Pemprov DKI Gencarkan Program JakCare hingga Skrining Jiwa Gratis
Menurut Henik, sekelompok pemuda tersebut sedang berkumpul sembari mengonsumsi minuman beralkohol dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk tawuran, antara lain dua tombak, satu tongkat golf, air cabai, serta satu unit sepeda motor.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban. Patroli akan terus ditingkatkan demi menjaga rasa aman masyarakat,” tegas Henik.
Baca Juga: Anak Tiri Habisi Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Henik menambahkan, kehadiran aparat di lapangan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga upaya pencegahan terhadap potensi kejahatan jalanan, termasuk tawuran.
Ia menilai langkah tersebut efektif menjaga situasi tetap kondusif, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari.
“Upaya ini dinilai efektif menjaga situasi tetap kondusif, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari,” tuturnya.
