Jangan Panik! Inilah Tahapan Proses Penagihan Pinjol saat Telat Bayar, Begini Penjelasannya

Kamis 29 Mei 2025, 09:31 WIB
Ilustrasi debt collector (DC) pinjol melakukan penagihan. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi debt collector (DC) pinjol melakukan penagihan. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Menghadapi keterlambatan pembayaran pinjaman online (pinjol) memang bisa menimbulkan kecemasan.

Namun, penting untuk tetap tenang dan memahami proses penagihan yang sebenarnya terjadi.

Seperti yang dijelaskan oleh Hendra Setyo, edukator keuangan dan pengamat fintech, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum sampai pada langkah-langkah yang lebih serius.

“Buat teman-teman yang terpaksa gagal bayar, terpaksa telat bayar, atau terpaksa tidak bisa membayar utang pinjol kalian, ya sudah, tidak usah terlalu panik dan tidak usah terlalu takut,” kata Hendra Setyo dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Kamis, 29 Mei 2025.

Baca Juga: Waspada! Tidak Bayar Pinjol dan SLIK OJK Bisa Bersih Otomatis? Begini Faktanya

Tahapan Proses Penagihan Pinjol

Berikut adalah urutan proses penagihan pinjol yang biasanya terjadi:

Kontak Awal: Telepon

Ketika Anda telat bayar, pihak pinjol akan menghubungi Anda via telepon. Ini adalah bentuk pengingat pertama.

“Setelah telat bayar sehari atau dua hari, biasanya mulai ada WhatsApp. Tapi pertama-tama biasanya telepon dulu,” ujar Hendra.

WhatsApp: Komunikasi Lanjutan

Jika telepon tidak direspons, biasanya akan dilanjutkan dengan pesan melalui WhatsApp. Isinya pun masih tergolong sopan dan formal.

“WhatsApp-nya pun juga masih baik-baik. Pesan tersebut akan diteruskan ke tim penagihan,” ucap Hendra.

Baca Juga: Cicil Utang Pinjol Malah Diteror? Ini Penjelasan dan Solusinya

Ancaman Penagihan Lapangan


Berita Terkait


News Update