Terlilit Utang Pinjol? Pengamat Sarankan Lakukan Hal-Hal Ini, Simak Selengkapnya

Kamis 29 Mei 2025, 06:20 WIB
Ilustrasi korban pinjol. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi korban pinjol. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Masalah utang, khususnya dari pinjaman online (pinjol), menjadi hal yang kerap menghantui banyak orang.

Dalam situasi ekonomi yang sulit, sebagian masyarakat terjerat pinjol tanpa pertimbangan matang. Akibatnya, tekanan psikologis pun tak terhindarkan.

Pengamat fintech sekaligus edukator keuangan, Hendra Setyo, memberikan pandangan yang menyejukkan namun realistis tentang fenomena ini.

Ia menyarankan agar mereka yang tak mampu membayar pinjol berani berhenti membayar dan fokus mencari solusi yang lebih masuk akal.

Baca Juga: Hindari Pinjol Ilegal! Ini 4 Ciri Penagihan yang Harus Anda Ketahui

Mengapa Disarankan Berhenti Bayar Pinjol?

Hendra menegaskan bahwa banyak orang yang menyarankan untuk berhenti membayar pinjol bukan tanpa alasan.

“Tidak semua orang bisa langsung bayar, tidak semua orang bisa langsung menyelesaikan masalah utang-utangnya,” jelas Hendra pada Rabu, 28 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dalam kanal YouTube Fintech ID.

Ketika seseorang dipaksa membayar tanpa kemampuan, maka yang terjadi justru stres berkepanjangan.

Bahkan, banyak yang akhirnya tergoda melakukan tindakan-tindakan yang tidak bijak, seperti gali lubang tutup lubang, hingga memilih jalan yang melanggar etika maupun hukum.

Baca Juga: Apa Saja Risiko Galbay Pinjol? Ini 3 Bahaya yang Perlu Diwaspadai Debitur

Jangan Terjerumus Lebih Dalam

Memaksakan diri membayar pinjol tanpa solusi konkret hanya akan memperburuk keadaan.


Berita Terkait


News Update