Berapa Batas Utang Pinjol agar DC Lapangan Tidak Datang? Ini Faktanya

Kamis 29 Mei 2025, 15:55 WIB
Ilustrasi terbebani utang pinjol. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi terbebani utang pinjol. (Sumber: Pinterest)

Segera beri tahu kondisi keuangan Anda yang sedang bermasalah dan ajukan restrukturisasi cicilan. Perusahaan pinjol legal umumnya akan memberi opsi keringanan pembayaran.

3. Simpan Semua Bukti Komunikasi

Catat dan arsipkan semua bentuk komunikasi, baik via pesan teks, email, atau panggilan suara. Hal ini penting untuk dokumentasi hukum jika terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang.

4. Laporkan Intimidasi atau Penyalahgunaan

Jika DC melakukan tindakan intimidatif, menyebarkan data pribadi, atau merendahkan harkat peminjam, Anda berhak melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satgas Waspada Investasi (SWI), atau pihak kepolisian.

5. Lunasi Utang secara Bertahap

Apabila memungkinkan, lakukan pembayaran sebagian secara rutin. Hal ini bisa menunjukkan itikad baik sekaligus menjaga reputasi kredit Anda di masa mendatang.

Secara umum, utang pinjol di bawah Rp500.000 memiliki risiko sangat rendah untuk ditagih langsung oleh DC lapangan.

Utang di bawah Rp1 juta pun cenderung aman, asalkan peminjam tetap menjaga komunikasi dan menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

Namun, yang paling utama adalah menghindari utang konsumtif yang tidak perlu. Pahami risiko, baca syarat dan ketentuan layanan, serta pastikan hanya meminjam di platform yang terdaftar resmi di OJK.


News Update