Tolak Damai, Keluarga Korban Pemukulan Anak Kepala Sekolah di Bekasi Pilih Jalur Hukum

Selasa 27 Mei 2025, 11:05 WIB
Suasana SMP Islam Ibnu Hajar di Kota Bekasi. (Sumber: Dok. Istimewa)

Suasana SMP Islam Ibnu Hajar di Kota Bekasi. (Sumber: Dok. Istimewa)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Keluarga DMH, 16 tahun, pelajar korban pemukulan oleh anak kepala sekolah di Bekasi, menolak menyelesaikan kasus lewat jalur kekeluargaan dan memilih menempuh jalur hukum.

"Kalau cara kekeluargaan, keluarga saya menolak. Sampai kapan pun tidak mau selesai dengan cara kekeluargaan," kata DMH saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Mei 2025.

Menurut DMH, keluarganya sudah memberi kesempatan kepada pihak pelaku untuk datang meminta maaf. Namun tidak ada itikad baik dari keluarga pelaku maupun pihak sekolah.

"Orangtua saya sudah memberikan kesempatan untuk pihak sekolah datang dan meminta maaf, namun tidak ada itikad baik untuk datang," ujarnya.

Baca Juga: Siswa SMP di Bekasi Diduga Dipukul Anak Kepsek saat Ujian, Ini Sebabnya

DMH menegaskan proses hukum tetap berlanjut. "Jadi, nasi sudah jadi bubur, dikasih kesempatan juga sudah,” katanya.

Sebelumnya, DMH yang duduk di bangku kelas IX SMP, diduga dianiaya oleh S (15), anak kepala sekolah SMPI Ibnu Hajar di Bantargebang.

Pelaku diketahui tidak bersekolah di tempat yang sama, melainkan di sebuah pesantren di Jawa Barat.

Pemukulan terjadi usai DMH mengunggah kritik terhadap sekolah di Instagram Stories, yang menyinggung soal dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Unggahan itu memicu kemarahan pelaku.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Bekuk Sindikat Curanmor yang Sudah Beraksi 10 Kali

"Saya mengkritik sekolah dan memposting Instagram Stories mengenai oknum guru berkeliaran tikus dengan AI. Pelaku mengira yang kepala tikus itu bapaknya (kepala sekolah)," jelas DMH.


Berita Terkait


News Update