Tolak Damai, Keluarga Korban Pemukulan Anak Kepala Sekolah di Bekasi Pilih Jalur Hukum

Selasa 27 Mei 2025, 11:05 WIB
Suasana SMP Islam Ibnu Hajar di Kota Bekasi. (Sumber: Dok. Istimewa)

Suasana SMP Islam Ibnu Hajar di Kota Bekasi. (Sumber: Dok. Istimewa)

DMH mengaku sudah dua kali menerima pencairan dana PIP masing-masing Rp750.000, namun merasa jumlahnya tidak sesuai haknya.

Pihak keluarga sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan: LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA. Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan. (cr-3)


Berita Terkait


News Update