POSKOTA.CO.ID – Tekanan terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membuka kembali penyelidikan atas dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo terus menguat.
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) secara resmi mengajukan permintaan gelar perkara ulang ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Mabes Polri menyusul ketidakpuasan atas keputusan Bareskrim yang menyatakan ijazah Jokowi asli dan identik.
"Ini langkah yang legal dan sesuai prosedur. Biro Wasidik bertugas mengawasi agar tidak terjadi mal-administrasi dalam proses penyidikan," ujar pengamat politik Hersebeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point pada Senin, 26 Mei 2025.
Hersebeno Arief menilai langkah hukum lebih baik ketimbang membiarkan olok-olok di publik semakin liar.
Baca Juga: Refly Harun: Kampanye Ijazah Asli Jokowi Gagal, Mayoritas Publik Tidak Percaya
Sebelumnya, Brigadir Jenderal Johandani Rahardjo menyatakan hasil penyelidikan menunjukkan ijazah Jokowi adalah asli dan identik dengan milik rekan-rekan seangkatannya di Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun, pernyataan tersebut justru memicu gelombang skeptisisme.
"Alih-alih menenangkan publik, justru banyak yang mempertanyakan maksud dari ‘identik’. Kalau pembandingnya juga palsu, bukankah itu berarti sama-sama tidak otentik?" sindir Hersebeno.
Ia menambahkan, meme-meme bernada satir seperti "Juara 1 Lomba Ijazah Identik" dan "Lulusan Terbaik Universitas Bareskrim Fakultas Forensik" menjadi indikator kuat adanya krisis kepercayaan publik.
Kritik keras juga diarahkan kepada keputusan Polri yang menolak adanya uji pembanding oleh pihak independen. "Kalau yakin ijazah itu asli, seharusnya tidak takut di-challenge secara ilmiah," ujar Hersebeno.
Ia juga menyoroti risiko public distrust yang semakin dalam terhadap institusi negara, termasuk Polri dan UGM.