Ini Cara Aman Melindungi Kontak Darurat dari Teror Pinjol Ilegal

Senin 26 Mei 2025, 10:42 WIB
Begini cara mengamankan kontak darurat dari teror DC pinjaman online. (Sumber: Freepik)

Begini cara mengamankan kontak darurat dari teror DC pinjaman online. (Sumber: Freepik)

Banyak yang merasa cemas, malu, hingga mengalami gangguan emosional akibat terus-menerus dihubungi oleh penagih utang yang tidak etis.

Tiga Langkah Aman Melindungi Kontak Darurat

Untuk menghadapi situasi ini, berikut adalah langkah-langkah preventif yang bisa diterapkan oleh debitur agar kontak darurat tetap aman:

1. Komunikasi Terbuka

Sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk menginformasikan kepada orang yang akan dijadikan kontak darurat. Jelaskan potensi risiko dan mohon pengertian.

Jika terlanjur terjadi keterlambatan pembayaran, sampaikan kondisi secara jujur agar tidak terjadi salah paham.

Baca Juga: Segera Hapus Data Pribadi Anda di Pinjol Ilegal, Bahaya Penyebaran Mengancam!

2. Menegaskan Hak untuk Menolak

Kontak darurat berhak menolak menerima telepon dari debt collector. Mereka tidak wajib menjawab, apalagi menuruti permintaan untuk membayar.

Langkah ini sangat penting agar tidak menjadi korban tekanan emosional yang tidak semestinya.

3. Memblokir dan Melaporkan

Jika gangguan terus terjadi, kontak darurat dapat memblokir nomor-nomor tak dikenal dan mengarahkan pihak penagih untuk menghubungi debitur secara langsung.

Tindakan ini tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga penting untuk menjaga kesehatan mental dan stabilitas sosial.

Pentingnya Edukasi dan Regulasi

Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hak-haknya dalam sistem pinjaman online menjadi celah utama terjadinya praktik penagihan tidak etis.

Literasi keuangan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus ditanamkan sejak dini.

Pemerintah, lembaga pendidikan, dan pelaku industri fintech harus berperan aktif dalam menyebarkan informasi tentang:

  • Ciri-ciri pinjol ilegal
  • Hak-hak konsumen
  • Perlindungan data pribadi
  • Prosedur pengaduan praktik penagihan tidak etis

Berita Terkait


News Update