Waspada Penipuan! Joki Galbay Pinjol Janjikan Utang Hilang? Simak Faktanya di Sini

Minggu 25 Mei 2025, 23:55 WIB
Joki galbay pinjol (Sumber: Amartha)

Joki galbay pinjol (Sumber: Amartha)

POSKOTA.CO.ID - Benarkah jasa joki galbay pinjol dapat menghapus utang yang dimiliki debitur? Mari simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Belakangan, fenomena joki galbay pinjol tengah marak diperbincangkan di kalangan pengguna layanan fintech lending. Para pelaku ini mengklaim dapat membantu nasabah yang mengalami gagal bayar (galbay) pinjaman online tanpa perlu melunasi utang tersebut.

Hanya dengan menggunakan jasa mereka, debitur disebut tidak perlu khawatir lagi soal tagihan yang menumpuk. Bahkan, banyak grup di media sosial seperti Facebook yang terang-terangan menawarkan jasa ini dan menarik perhatian para peminjam yang sedang kesulitan.

Bagi sebagian orang yang tengah terhimpit masalah keuangan, tawaran ini tentu terlihat menggiurkan. Mereka berharap bisa terlepas dari tekanan debt collector maupun ancaman penyebaran data pribadi akibat tunggakan utang.

Baca Juga: Fenomena Kecanduan Pinjol, Apakah Benar Adalah Gangguan Kesehatan Mental?

Namun sayangnya, kepercayaan terhadap janji manis joki galbay justru dapat memperburuk situasi. Perlu diingat bahwa layanan ini sering kali hanyalah modus penipuan yang justru menimbulkan masalah baru bagi debitur.

Daripada berharap pada jasa ilegal semacam ini, solusi yang paling tepat adalah menyelesaikan utang secara bertahap, misalnya dengan mencicil sesuai kemampuan. Ini lebih aman daripada mengambil jalan pintas yang berisiko tinggi.

Risiko Menggunakan Jasa Joki Galbay Pinjol

Dilansir dari akun Instagram resmi @ojkindonesia, berikut adalah empat bahaya utama yang mengintai debitur bila menggunakan jasa joki galbay:

  • Penyalahgunaan data pribadi
  • Berisiko menjadi korban penipuan
  • Kehilangan kendali atas pinjaman
  • Biaya jasa yang tinggi dan memberatkan

Baca Juga: Cara Mengatasi Masalah Galbay Pinjol Ilegal, Lakukan 5 Hal Ini Sekarang!

Tips Menghindari Jasa Joki Galbay Pinjol

Agar terhindar dari jebakan layanan ilegal ini, OJK menyarankan beberapa langkah berikut:

  • Abaikan segala bentuk tawaran dari joki pinjol.
  • Lindungi dan rahasiakan data pribadi.
  • Tingkatkan literasi keuangan, khususnya terkait pinjaman online.
  • Jangan pernah memberikan data identitas seperti KTP, SIM, atau paspor kepada orang yang tidak dikenal.

Demikian informasi mengenai risiko menggunakan jasa joki galbay pinjol serta cara untuk menghindarinya. Tetap waspada dan bijak dalam menghadapi masalah utang agar tidak terjerumus ke dalam solusi instan yang berbahaya.


Berita Terkait


News Update