Tim Jatanras Polda Banten Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Dump Truk, Salah Satunya Oknum Wartawan

Minggu 25 Mei 2025, 18:29 WIB
Dua tersangka kasus dugaan penggelapan kendaraan dump truk saat ditahan di Mapolda Banten. (Sumber: Dok. Polda Banten)

Dua tersangka kasus dugaan penggelapan kendaraan dump truk saat ditahan di Mapolda Banten. (Sumber: Dok. Polda Banten)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua pelaku penggelapan dump truk di Serang, Banten, diamankan polisi, salah satunya oknum wartawan.

Petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten mengamankan dua tersangka dalam kasus dugaan penggelapan satu unit kendaraan dump truk jenis Toyota Dyna B 9234 JQQ.

Kedua tersangka itu, MJ, 32 tahun, warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang dan WN, 44, warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. Mereka diamankan di tempat berbeda.

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menjelaskan, penangkapan dua tersangka dugaan kasus penggelapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Willy, pihak perusahaan PT True Finance.

Baca Juga: Diduga Konflik Internal dengan Karyawan, PT Maruwa Indonesia di Batam Tutup Permanen? Ini Penjelasannya

Dalam laporannya, Willy mengatakan tersangka MJ selaku debitur tidak melaksanakan kewajiban mencicil angsuran sejak Juli 2024.

Tersangka MJ, kata Dian, baru membayar 3 kali dan menunggak angsuran selama 11 bulan dari tenor waktu 3 tahun.

"Belakangan diketahui, tersangka MJ memindahtangankan kendaraan Toyota Dyna tersebut kepada orang lain tanpa sepengetahuan pihak True Finance selaku kreditur," ujar Dirreskrimum kepada Poskota, Jumat, 23 Mei 2025.

Atas laporan tersebut, kata Dian, petugas Subdit Jatanras selanjutnya mengamankan tersangka MJ di rukonya di daerah Panongan. Tersangka MJ kemudian digelandang ke Mapolda Banten.

Baca Juga: PT Maruwa Batam Bergerak di Bidang Apa? Ini Alasannya Gaji 205 Karyawan Tak Dibayar

"Dari pemeriksaan, tersangka MJ mengakui telah memindahtangankan kendaraan kepada tersangka WN tanpa memberitahu pihak PT True Finance seharga Rp20 juta," jelasnya.


Berita Terkait


News Update