Tim Jatanras Polda Banten Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Dump Truk, Salah Satunya Oknum Wartawan

Minggu 25 Mei 2025, 18:29 WIB
Dua tersangka kasus dugaan penggelapan kendaraan dump truk saat ditahan di Mapolda Banten. (Sumber: Dok. Polda Banten)

Dua tersangka kasus dugaan penggelapan kendaraan dump truk saat ditahan di Mapolda Banten. (Sumber: Dok. Polda Banten)

Atas informasi, Tim Subdit Jatanras segera melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka WN yang diketahui sebagai oknum wartawan.

"Untuk proses hukum selanjutnya, kedua tersangka dilakukan penahanan di Mapolda Banten dan dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tandasnya.


Berita Terkait


News Update