Waspada! Pinjol Ini Diduga Ancam Blokir Rekening Bank, Benarkah Bisa? Intip Fakta Menariknya di Sini!

Jumat 23 Mei 2025, 20:39 WIB
Pinjol Diduga ancam blokir rekening bank (Sumber: PxHere)

Pinjol Diduga ancam blokir rekening bank (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap ancaman dari pihak-pihak yang mengatasnamakan Akulaku dan mengklaim bisa memblokir rekening nasabah di bank besar seperti BCA, Mandiri, dan BRI.

Dilansir dari channel YouTube Fintech ID pada Jumat, 23 Mei 2025, simak selengkapnya.

Sebuah video viral menyebutkan adanya ancaman dari oknum yang mengaku sebagai debt collector (DC) dari platform pinjaman online.

Dalam video tersebut, pembuat konten memperingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang menyebut rekening mereka akan diblokir jika gagal membayar pinjaman online.

Baca Juga: Waspada Jerat Pinjol Abal-Abal! Inilah 5 Fintech Legal OJK yang Aman dan Cepat Cair

"Ada yang bilang, Akulaku bisa blokir rekening BCA, Mandiri, BRI, dan bank BUMN lainnya. Katanya mereka sudah kerja sama dengan OJK dan bank, jadi tabungan kalian bisa diblokir. Benarkah? Saya yakin seribu persen itu tidak mungkin terjadi," ujar pengisi suara dari channel YouTube Fintech ID dikutip Poskota.

Menurutnya, pihak pinjaman online tidak memiliki wewenang untuk menutup atau memblokir rekening bank seseorang, kecuali jika yang bersangkutan melakukan tindak kriminal seperti penipuan atau pencucian uang.

"Masalah ini beda. Ini soal gagal bayar pinjol, bukan tindak kriminal. Bank tidak bisa serta-merta memblokir rekening hanya karena kalian gagal bayar pinjaman online," tegasnya.

Ia juga mencontohkan bahwa nasabah yang telat membayar kartu kredit saja tidak sampai mengalami pemblokiran rekening bank. Maka, mustahil jika hanya karena gagal bayar pinjol, lantas rekening di bank besar bisa dibekukan.

Namun, ia mengakui bahwa ada kemungkinan kerja sama antara Akulaku dan bank digital tertentu seperti Neobank. “Kalau bank digital yang memang bekerja sama dengan Akulaku, itu masih masuk akal. Tapi untuk bank besar, apalagi bank BUMN, saya yakin tidak mungkin bisa seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga: Ini Cara Aman Galbay Pinjol, Cek Aturannya di Sini!


Berita Terkait


News Update