POSKOTA.CO.ID - Di era digital, pinjaman online (pinjol) kerap diandalkan sebagai solusi cepat untuk mendapatkan dana instan.
Namun, di balik kemudahan dan kecepatannya, banyak orang justru menjadi korban dari praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh penyedia pinjol.
Tak jarang, korban mengalami teror melalui telepon, pesan WhatsApp, hingga intimidasi terhadap kontak-kontak yang tersimpan di HP.
Kondisi ini tentu sangat mengganggu, baik bagi korban maupun orang-orang di sekitarnya. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui langkah-langkah mengamankan kontak HP agar terhindar dari teror pinjol.
Baca Juga: Waspada! 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Sering Teror Nasabah, Jangan Sampai Jadi Korban
Cara Terhindar dari Gangguna DC Pinjol
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube BANG TRI, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melindungi diri dari gangguan pinjol:
- Batasi Akses Kontak
Saat mendaftar di aplikasi pinjol, biasanya pengguna diminta memberikan izin untuk mengakses kontak di HP. Jika diizinkan, pihak pinjol dapat menyimpan seluruh daftar kontak dan menggunakannya sebagai alat tekanan.
Solusi:
- Jika sudah terlanjur memberikan izin, uninstall aplikasi tersebut, lalu install kembali.
- Saat diminta izin akses kontak, tolak atau abaikan permintaan tersebut.
Dengan cara ini, data kontak Anda tidak bisa diakses oleh pihak pinjol.
Baca Juga: DC Pinjol Mau Tagih Utang ke Rumah? Ternyata Begini Prosedur Penagihan yang Benar
- Manfaatkan Fitur Blokir
Jika nomor Anda sudah terlanjur diketahui oleh pinjol, langkah selanjutnya adalah memanfaatkan fitur blokir yang tersedia di telepon atau WhatsApp.