Akses Informasi Bansos BPNT di Laman Resmi Kemensos, Waspada Hoaks Media Sosial

Jumat 23 Mei 2025, 04:45 WIB
Akses informasi bansos BPNT tahap 2, awas hoaks di media sosial. (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

Akses informasi bansos BPNT tahap 2, awas hoaks di media sosial. (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program unggulan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Pada tahun 2025, penyaluran BPNT tahap kedua yang mencakup periode April hingga Juni telah dimulai sejak Mei 2025.

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tiga bulan, yang dapat digunakan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di e-Warong atau pedagang mitra resmi bank penyalur.

Namun, di tengah antusiasme masyarakat menantikan pencairan bantuan, informasi hoaks terkait bansos kerap beredar di media sosial, menyesatkan, dan berpotensi merugikan.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Peserta Bansos PKH Gelombang 2 Tahun 2025, Bisa Dapat Uang Total Rp750.000

Cara Mengecek Bansos BPNT

Untuk memastikan status penerima BPNT tahap 2 tahun 2025, masyarakat dapat mengakses laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Prosesnya sederhana dan dapat dilakukan secara daring tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  • Pertama, kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer Anda.
  • Kemudian, masukkan data wilayah sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
  • Selanjutnya, ketikkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang disediakan. Anda juga akan diminta memasukkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan bot.
  • Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, sistem akan menampilkan informasi seperti jenis bantuan, status, dan periode penyaluran.

Sebagai contoh, jika kolom BPNT menunjukkan keterangan “YA” dengan periode “April-Juni 2025”, ini berarti Anda berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk tahap tersebut.

Namun, jika data tidak ditemukan, Anda dapat mengajukan usulan melalui fitur “Usul Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos atau menghubungi dinas sosial setempat untuk verifikasi lebih lanjut.

Tampilan situs cekbansos.kemensos.go id untuk mengecek status penerima manfaat. (Sumber: Website/Kemensos)

Pencairan bantuan dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI (khusus untuk wilayah Aceh).


Berita Terkait


News Update