POSKOTA.CO.ID - Dapatkan gabungan saldo dana bansos Rp3.300.000 jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda terlampir sebagai penerima.
Gabungan saldo dana bansos tersebut terdiri dari dua program utama bansos yakni, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, pada Kamis, 22 Mei 2025, hal tersebut tertera dalam dokumen resmi SK Direktorat Jaminan Sosial No. 59/3.4/HK.01/1/2025.
"Dirinci bahwa salah satu kategori KPM PKH akan menerima Rp2,7 juta dalam sekali pencairan untuk PKH, ditambah dengan bantuan sembako atau BPNT sebesar Rp600 ribu," bunyi keterangan yang disampaikan narator video.
Dengan demikian, total saldo dana bansos yang diterima dalam satu tahap pencairan mencapai Rp3.300.000.
Jika pencairan dilakukan empat kali dalam setahun (setiap triwulan), maka total bantuan yang bisa diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) tertentu bisa mencapai hingga Rp13.200.000 dalam setahun.
Kategori penerima yang mendapatkan bantuan dalam jumlah besar ini salah satunya adalah keluarga korban pelanggaran HAM berat.
Mereka telah terverifikasi dan terdata dalam tahap 1 tahun 2025, dengan jumlah penerima mencapai 277 jiwa.
Untuk itu, pastikan Anda mengecek status penerima bansos terlebih dahulu dengan NIK e-KTP terdaftar melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Cek Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025 via Aplikasi Kemensos RI