POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu solusi keuangan darurat paling praktis di era digital.
Namun, tingginya permintaan terhadap layanan ini turut memunculkan risiko penipuan dan penyalahgunaan data oleh platform ilegal.
Oleh sebab itu, masyarakat perlu bijak dalam memilih layanan pinjaman yang aman dan terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satu layanan pinjaman online resmi yang terintegrasi dengan dompet digital adalah GoPay Pinjam.
Baca Juga: Cara Mudah Menghadapi Ancaman dan Teror DC Pinjol Ilegal Saat Galbay
Layanan ini memungkinkan pengguna aplikasi Gojek untuk mengakses fasilitas pinjaman dana cepat dengan proses yang efisien dan persyaratan yang sederhana.
Apa Itu GoPay Pinjam?
GoPay Pinjam merupakan fitur pinjaman online yang tersedia dalam aplikasi Gojek dan terhubung langsung dengan dompet digital GoPay.
Layanan ini disediakan oleh lembaga keuangan resmi yang telah bermitra dengan Gojek serta diawasi oleh OJK.
Dengan GoPay Pinjam, pengguna dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp200.000 hingga jutaan rupiah, yang akan langsung dicairkan ke rekening bank setelah disetujui.
Fasilitas ini dirancang untuk kebutuhan darurat seperti biaya kesehatan, pendidikan, atau konsumsi harian.
Baca Juga: Inilah Tips Jitu untuk Mengatasi Pelacakan Pinjol, Simak Penjelasannya