Jangan Panik! Begini Cara Menghadapi Ancaman Penyebaran Data oleh Pinjol, Simak Selengkapnya

Kamis 22 Mei 2025, 09:51 WIB
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Pengamat fintech dan edukator keuangan, Hendra Setyo, menyampaikan pesan penting bagi masyarakat yang mengalami penyebaran data oleh pinjaman online (pinjol).

Dalam sebuah pernyataannya, ia menekankan bahwa penyebaran data pribadi oleh pinjol adalah pelanggaran serius dan perlu disikapi dengan langkah yang tepat.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Baca Juga: Waspada Ini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal, Lindungi Diri dari Jeratan Fintech Tidak Resmi

Jenis Penyebaran Data oleh Pinjol

Menurut Hendra, ada beberapa bentuk penyebaran data yang biasa dilakukan oleh pinjol, terutama yang ilegal.

“Sebar data ini banyak hal, ya teman-teman. Apakah cuma sebar-sebar nomor telepon kontak di HP kalian yang dihubungi, atau benar-benar kalian lagi memegang foto KTP yang akan disebarkan, foto kalian diedit-edit? Nah, ini termasuk salah satu pelanggaran yang sangat-sangat ekstra luar biasa menurut saya,” ujarnya pada Rabu, 21 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Solusi Keuangan.

  • Penyebaran data bisa berupa:
  • Pengambilan kontak di HP
  • Penyebaran foto pribadi atau KTP
  • Teror ke orang-orang di kontak untuk menagih utang

Baca Juga: Hati-Hati! Salah Klik di Aplikasi Pinjol Ilegal Bisa Bikin Kamu Wajib Bayar Bunga, Ini Cara Menghindarinya

Pinjol Legal vs. Pinjol Ilegal

Hendra menjelaskan bahwa pinjol legal tidak memiliki izin untuk mengakses data kontak di ponsel penggunanya. Berbeda dengan layanan seperti Shopee PayLater atau AkuLaku yang memang memiliki fitur transaksi dalam aplikasi dan terkadang diberi izin untuk mengakses kontak.

Namun, jika pinjol memiliki akses ke data pribadi Anda tanpa izin, itu patut dicurigai.

“Kalau pinjol punya kontak kita itu sangat aneh dan kita bisa usut dan laporkan dari mana mereka mendapatkan data tersebut,” tegas Hendra.

Pinjol ilegal, lanjutnya, justru sebaliknya. Mereka kerap meminta izin akses saat pertama kali aplikasi digunakan, dan dari sana mereka menarik seluruh data dari ponsel pengguna. "Mereka akan menarik semua kontak dari kalian, file yang ada di HP kalian akan mereka tarik semuanya," jelas Hendra.


Berita Terkait


News Update