POSKOTA.CO.ID - Kemudahan pinjaman dana darurat yang ditawarkan oleh aplikasi pinjol memang bisa membuat orang terlena.
Hal tersebut membuat banyak orang kesulitan membayar hingga terjadi gagal bayar (galbay) di suatu pinjaman online (pinjol).
Hingga akhirnya, pengguna mendapatkan denda dan suku bunga yang tinggi untuk melakukan pembayaran.
Baca Juga: 3 Tips Penting Ajukan Pinjaman Dana di Pindar, Tidak Akan Galbay
Apa Itu Pinjol?
Pinjaman online (pinjol) merupakan layanan keuangan secara digital yang menawarkan pengguna saat sedang membutuhkan dana darurat.
Pengguna hanya perlu mengisi informasi data pribadi yang dimiliki untuk bisa mendapatkan pinjaman.
Nantinya pencairan akan dilakukan oleh pihak terkait menuju rekening bank atau akun dompet elektronik yang dimiliki oleh peminjam.
Baca Juga: Takut Galbay? Ini Cara Aman Ajukan Pinjol Legal yang Terdaftar OJK
Jika tidak bisa melakukan pembayaran, tentu pengguna akan mendapat beberapa masalah.
Masalah Galbay Pinjol
Berikut masalah yang akan dihadapi jika galbay pinjol:
1. Tidak Bisa Mengajukan Pinjaman
Masalah pertama yang bisa dialami yakni Anda tidak bisa lagi mengajukan pinjaman ke berbagai layanan keuangan manapun lantaran memiliki skor kredit yang buruk.