POSKOTA.CO.ID - Di tengah kemudahan akses pinjaman online (pinjol) banyak masyarakat tergiur untuk mengajukan dana cepat tanpa pertimbangan matang.
Sayangnya, tidak sedikit pula yang terjerat utang dan akhirnya mengalami gagal bayar alias galbay.
Kebanyakan masyarakat yang sengaja melakukan galbay dikarenakan keterbatasan keuangan, manajemen keuangan yang buruk, kurangnya pemahaman tentang persyaratan pinjaman hingga ketidakmampuan dalam mengelola utang dengan baik dan bijak dari pinjaman daring.
Meski terdengar sepele, galbay pinjol bisa menimbulkan risiko serius, terutama jika pinjaman dilakukan melalui aplikasi ilegal.
Baca Juga: Waspada! Berikut Daftar Aplikasi Pinjol Berbahaya di Hp yang Harus Segera di Hapus
Selain risiko hukum, galbay juga berdampak pada penurunan skor kredit SLIK OJK bagi penggunanya. Hal ini dapat mengakibatkan kesulitan dalam pengajuan kredit seperti pembelian kendaraan bermotor atau kredit rumah.
Kasus galbay sering terjadi dalam pinjol sering terjadi. Lantas jika disengaja, apa risiko yang akan ditanggung nasabah?
Risiko Saat Anda Galbay Pinjol
1. Teror Penagihan yang Agresif
Baca Juga: KTP Anda Masih Terkait di Pinjol Ilegal? Hapus Sekarang Pakai Cara Ini!
Banyak pinjol ilegal melakukan penagihan dengan cara tidak etis, seperti:
- Menghubungi seluruh kontak di HP Anda
- Mengirim ancaman atau intimidasi
- Menyebarkan fitnah atau konten asusila
2. Penyalahgunaan Data Pribadi