5 Cara Menghindari Denda Pinjol Sebelum Galbay, Ikuti Trik Lengkapnya

Rabu 21 Mei 2025, 14:02 WIB
Solusi mengatasi denda pinjol. (Sumber: Pexels/Kaboompics.com)

Solusi mengatasi denda pinjol. (Sumber: Pexels/Kaboompics.com)

POSKOTA.CO.ID - Mau terhindar dari denda pinjol yang meresahkan dan membebankan? Simak beberapa tips ampuhnya di bawah ini.

Pinjaman online (pinjol) memang memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam memberikan dana cepat.

Di masa kondisi perekonomian yang sedang kritis ini, kehadiran pinjol dianggap sebagai penyelamat bagi sebagian masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Baca Juga: 5 Cara Cerdas Hadapi Teror DC Pinjol Saat Galbay, Wajib Tahu Sebelum Mereka Datang ke Rumah

Akan tetapi, di balik kemudahan nya, pinjol menyimpan banyak risiko yang harus diwaspadai masyarakat, terutama bagi mereka yang kondisi keuangannya tidak stabil.

Sebab, kalau masyarakat merasa tidak mampu melunasi utang pinjaman online yang diambilnya, maka mereka akan mengalami banyak kesulitan.

Salah satu risiko gagal bayar (galbay) pinjol yang akan dihadapi debitur kalau sampai tidak mampu melunasi utang pinjaman online yang ada, yaitu dikenai denda oleh pihak pinjol.

Denda yang didapatkan nasabah akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Jadi, semakin lama kamu menunda melunasi utang, jumlah denda yang akan dibayarkan akan semakin besar.

Denda utang harus dibayarkan bersamaan dengan jumlah utang dan bunga yang dimiliki untuk menghindari nama mu masuk ke dalam daftar hitam SLIK OJK.

Baca Juga: KTP Kamu Dicatut untuk Pinjol Ilegal, Haruskah Tetap Bayar Meski Tidak Pinjam Uang?

Sejatinya, ada cara yang dapat dilakukan untuk terhindar dari denda pinjol. Cara ini perlu diterapkan sebelum kamu meminjam dana di layanan pinjol.


Berita Terkait


News Update