Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Kriteria KPM PKH Validasi by Sistem di Tahap 2
Melansir dari akun Facebook Sobat Bansos, bansos tersebut akan disalurkan bagi KPM yang masuk di desil 1-4. Jika pendapatan perbulannya sudah lebih dari Rp2.500.000, maka bantuan akan dihentikan.
Dari survei ground check DTSEN yang dilakukan pendamping sosial kemarin, tercatat 1,7 juta KPM yang tak lagi dapatkan bansos PKH.
Kemudian, KPM juga harus dari penerima BPNT murni yang memiliki komponen PKH di dalam Kartu Keluarga (KK), seperti anak balita, lansia, dan lain-lain.
Itulah dia informasi terkait kriteria KPM yang terpilih jadi penerima PKH validasi by sistem di tahap 2. Semoga membantu dan bermanfaat.