POSKOTA.CO.ID - Baru saja terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah? Segera periksa NIK KTP Anda untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH Tahap 2 tahun 2025.
Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu. Salah satu program bansos yang rutin dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurut laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, bansos PKH ditujukan untuk keluarga miskin yang kesulitan mengakses layanan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan.
Tujuannya adalah mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial di Indonesia.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk bisa mendapatkan bansos PKH, masyarakat harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi basis data penerima bantuan pemerintah.
Penyaluran Bansos PKH 2025
Bansos PKH hanya diberikan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sudah terdaftar di DTSEN. Jika data Anda sudah tervalidasi, maka Anda berhak menerima dana bansos PKH.
Besaran bantuan yang diberikan bervariasi, tergantung pada komponen dan kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Kesehatan: Ibu hamil & balita (0-6 tahun)
- Pendidikan: Siswa SD, SMP, dan SMA
- Kesejahteraan Sosial: Lansia & penyandang disabilitas
Dana bansos PKH disalurkan 4 kali dalam setahun (setiap 3 bulan). Pada Mei 2025, bansos PKH Gelombang 2 akan dicairkan untuk periode April-Juni.
Cara Cek Penerima Bansos PKH di Website Kemensos
Jika Anda baru mendaftar atau sudah pernah menerima bansos, pastikan untuk selalu memeriksa status penerimaan Anda, karena pemerintah melakukan verifikasi ulang setiap tahap.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
- Masukkan nama penerima
- Isi kode verifikasi (4 digit)
- Klik "Cari Data"
- Jika terdaftar, informasi penerimaan akan muncul
Daftar Nominal Bansos PKH per Kategori
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lansia: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)