Kriteria Pemilik NIK KTP yang Terpilih Jadi Penerima Bansos PKH Validasi by Sistem di Tahap 2, Cek di Sini

Kamis 22 Mei 2025, 20:30 WIB
Kriteria KPM yang terpilih jadi penerima bansos PKH validasi by sistem di tahap 2. (Sumber: Facebook/Informasi bpnt, pkh)

Kriteria KPM yang terpilih jadi penerima bansos PKH validasi by sistem di tahap 2. (Sumber: Facebook/Informasi bpnt, pkh)

POSKOTA.CO.ID - Simak di sini ada kriteria pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) apa saja yang bisa terpilih jadi penerima PKH validasi by sistem di tahap 2.

Meskipun status pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) belum terlihat secara signifikan, namun info ini juga sangat penting.

Jika Anda mengetahui kriteria apa saja yang bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH validasi by sistem, maka hal ini bisa diperkirakan dan diprediksi.

Baca Juga: WAJIB TAHU! 3 Fakta Menarik Soal Progres Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Apa Itu PKH Validasi by Sistem

PKH validasi by sistem adalah gabungan bansos PKH dan BPNT. Jenis bantuan ini juga dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.

Baca Juga: Kabar Terbaru! Bantuan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Dipastikan Cair Dalam Waktu dekat ke Pemilik NIK e-KTP Ini, Simak Informasi Selengkapnya

Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Begini Cara Dapat Bansos PBI JK 2025 untuk Layanan Kesehatan Gratis dari Pemerintah

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Kriteria KPM PKH Validasi by Sistem di Tahap 2

Melansir dari akun Facebook Sobat Bansos, bansos tersebut akan disalurkan bagi KPM yang masuk di desil 1-4. Jika pendapatan perbulannya sudah lebih dari Rp2.500.000, maka bantuan akan dihentikan.

Baca Juga: Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2025 Cair Per Tahun ke NIK e-KTP Milik Anda Lewat Rekening KKS, Cek Informasinya!

Dari survei ground check DTSEN yang dilakukan pendamping sosial kemarin, tercatat 1,7 juta KPM yang tak lagi dapatkan bansos PKH.

Kemudian, KPM juga harus dari penerima BPNT murni yang memiliki komponen PKH di dalam Kartu Keluarga (KK), seperti anak balita, lansia, dan lain-lain.

Itulah dia informasi terkait kriteria KPM yang terpilih jadi penerima PKH validasi by sistem di tahap 2. Semoga membantu dan bermanfaat.


Berita Terkait


News Update