8 Aplikasi Pindar Legal Bunga Rendah Paling Direkomendasikan, Dana Mudah Cair hingga Rp30 Juta

Kamis 22 Mei 2025, 12:10 WIB
Ilustrasi. Julo merupakan salah satu pinjol legal bunga rendah yang terdaftar di OJK. (Sumber: Google Playstore)

Ilustrasi. Julo merupakan salah satu pinjol legal bunga rendah yang terdaftar di OJK. (Sumber: Google Playstore)

POSKOTA.CO.ID - Sedang mencari aplikasi pinjaman online (pinjol) bunga rendah karena membutuhkan dana cepat? Yuk, simak beberapa rekomendasinya di bawah ini.

Menggunakan aplikasi pinjol ketika sedang dalam keadaan darurat sudah menjadi hal lumrah bagi masyarakat di masa sekarang ini.

Berbeda dari lembaga perbankan, mengajukan pinjaman online ke aplikasi pinjol lebih mudah dan cepat karena tidak banyak persyaratan yang harus disiapkan serta prosesnya cukup sederhana.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Mengapa DC Pinjol Sebenarnya Takut ke Rumah Anda, Simak Alasannya

Hal ini lah yang menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang kini lebih memilih mengajukan pinjaman ke layanan fintech lending.

Kendati demikian, masyarakat tidak boleh sembarangan memilih aplikasi pinjaman online yang akan digunakan untuk meminjam dana.

Pasalnya, tidak semua pinjol bisa digunakan dengan mana oleh masyarakat. Ada banyak aplikasi pinjol ilegal yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Aplikasi tidak resmi ini lah yang berbahaya bagi masyarakat. Kamu yang mau meminjam uang, pilihlah aplikasi pinjaman daring (pindar) ataupun pinjol legal yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Apakah Mengabaikan Panggilan Telepon Debt Collector Pinjol Bisa Berakibat Fatal? Begini Penjelasannya

Lantas, apa saja all pindar legal resmi yang punya bunga rendah dan sudah terdaftar di OJK? Berikut beberapa rekomendasi yang dapat kamu coba.

Daftar Pinjol Legal Bunga Rendah

Melansir dari website resmi Easycash, berikut ini sederet aplikasi pinjol legal yang memiliki suku bunga pinjaman rendah dan aman digunakan karena terdaftar di OJK.

1. Uku


Berita Terkait


News Update