Pinjaman Hutang Menumpuk di Pindar? Begini Cara Stopnya!

Kamis 22 Mei 2025, 10:28 WIB
Daftar pinjaman daring (pindar) legal berizin OJK dengan bunga rendah dan tenor panjang di tahun 2025. (Sumber: Pinterest)

Daftar pinjaman daring (pindar) legal berizin OJK dengan bunga rendah dan tenor panjang di tahun 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Begini cara stop kebiasaan berhutang di aplikasi pinjaman daring (pindar) agar tidak mengalami kerugian besar.

Selain menawarkan kemudahan saat melakukan pengajuan dana, masyarakat juga suka menggunakan cara ini untuk mengatasi masalah finansial.

Meski menawarkan kemudahan, ternyata terdapat juga risiko yang bisa terjadi seperti Anda akan terlilit hutang hingga kecanduan.

Baca Juga: Cara Mudah Jadi Pemberi Pinjaman Dana di Pindar, Simak Juga Syaratnya

Dampaknya bisa sangat merugikan, mulai dari menumpuknya utang hingga teror penagihan dari debt collector.

Anda bisa menghindari hal tersebut agar keuangan Anda tetap stabil dan tidak memburuk dikemudian hari.

Cara Hentikan Kebiasaan Berhutang Pindar

Berikut cara hentikan kebiasaan berhutang pindar:

Baca Juga: Banyak yang Salah Paham! Ini Beda Paylater, Pindar, dan Kartu Kredit yang Jarang Diketahui

1. Segera Lunasi Hutang

Anda harus melunasi hutang yang ada, dan prioritaskan untuk melakukan pengeluaran untuk melunaskan seluruh hutang.

2. Buat Anggaran Bulanan

Selain itu, penting untuk memiliki anggaran bulanan yang jelas, sehingga Anda dapat mengelola keuangan dengan lebih baik. 

Memiliki anggaran dan disiplin dengan itu, dapat membantu Anda menghindari kebutuhan meminjam uang hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Berita Terkait


News Update