Viral Pengakuan Warga RI Soal Pencurian Data Pribadi, Ini Pemilik Rupiah Cepat

Rabu 21 Mei 2025, 20:06 WIB
Viral Pengakuan Warga RI Soal Pencurian Data Pribadi, Ini Pemilik Rupiah Cepat (Sumber: Rupiah Cepat)

Viral Pengakuan Warga RI Soal Pencurian Data Pribadi, Ini Pemilik Rupiah Cepat (Sumber: Rupiah Cepat)

POSKOTA.CO.ID – Baru-baru ini viral pengakuan seorang warga Indonesia mengenai layanan pinjaman Rupiah Cepat.

Dalam pengakuannya, akun X @helocarl mengalami pencurian data sehingga harus bayar uang pinjol padahal tidak meminjam sama sekali.

Atas kejadian itu, banyak orang yang mencari tahu siapa sebenarnya pemilik Rupiah Cepat.

Dilansir Poskota dari berbagai sumber, berikut informasinya:

Baca Juga: Apakah Bisa Menghapus Denda Pinjol hingga 100 Persen? Ini Solusi Hapus Denda Secara Permanen

Pemilik Rupiah Cepat

Rupiah Cepat adalah layanan pinjaman online yang dikelola oleh PT Kredit Utama Fintech Indonesia (KUFI).

Mayoritas saham perusahaan ini dimiliki oleh Green Mobile Limited, sebuah perusahaan berbasis di Hong Kong, yang menguasai 85% saham KUFI.

Sementara itu, 15% saham sisanya dimiliki oleh PT Teknologi Tropis Indonesia (PT TTI), perusahaan lokal Indonesia.

Baca Juga: KTP Anda Masih Terkait di Pinjol Ilegal? Hapus Sekarang Pakai Cara Ini!

Dalam struktur kepemimpinan, posisi Direktur Utama saat ini dijabat oleh N. Balandina T. Siburian, yang memiliki pengalaman lebih dari dua dekade di sektor perbankan dan jasa keuangan.

Sebelumnya, posisi tersebut pernah dipegang oleh Yolanda Sunaryo, yang kini menjabat sebagai Chief Business Legal and Compliance Officer di perusahaan yang sama.

Baca Juga: Nasabah Wajib Waspada! Begini Cara Pinjol Legal Bypass Aturan Penagihan, Simak Fakta Mengejutkannya

Kronologi kejadian

Kejadian tersebut terjadi pada 8 Mei 2025 lalu ketika ia mendapatkan telepon dari seseorang.

“PENGEMBALIAN DANA PENIPUAN DITOLAK Ini kejadian yang gua alami satu minggu lalu. tanggal 8 mei sekitar jam 4 sore. Gua kaget banget ditelfon sama orang yang gak gua kenal via whatsapp. Katanya dia dari Rupiah Cepat, mereka bilang kalau sistem eror dan minta gua cek rekening,” katanya seperti dilansir Poskota pada Rabu, 21 Mei 2025.

Ternyata memang benar ia mendapatkan transferan. Ketika hendak membalikkan uang tersebut, ia sadar bahwa no rekening yang dikirim adalah no rekening FLIP.

Baca Juga: Nasabah Wajib Waspada! Begini Cara Pinjol Legal Bypass Aturan Penagihan, Simak Fakta Mengejutkannya

“Karena ada dana masuk, gua langsung cek rekening dan bener aja ada dana masuk dengan nominal yang menurut gua sangat besar. Gua langsung mau kembaliin dana ini, gua mau transfer ke orang itu dan minta dia kirim no rekening. Akhirnya mereka kirim no rekening tapi setelah gua cek,” jelasnya.

“No rekening itu FLIP, setau gua FLIP adalah perantara bank biar gak kena admin. Lalu gua telfon CS Rupiah Cepat, dan gua tanya apakah lagi eror sistemnya, dan gua juga tanya apakah no rekening mereka pakai flip lentera,” sambungnya.

Ketika ditanya ke pihak Rupiah Cepat, ternyata ia baru sadar sedang kena scam. Ia pun menyimpan uang itu untuk dikembalikan ke pihak resmi Rupiah Cepat.

Baca Juga: Fakta Pinjol Bisa Lacak Rekening Bank Apakah Mitos atau Nyata? Ini Penjelasan Lengkapnya

“KATANYA TIDAK EROR DAN BUKAN MEREKA. Gua baru ngeh anj*r gua kena SCAM. Gua cek sms tiba tiba ada tulisan kayak gini. Orang gak bertanggung jawab pakai data gua di Aplikasi ini untuk minjem dengan niat mereka gua bakal kirim balik uang ini ke mereka,” tutur akun itu.

Tetapi tetap saja pemilik akun tersebut diminta membayar cicilan padahal tidak menggunakan layanan pindar.

“Gua gak kirim ke penipu uangnya, tapi gua KEEP sampai hari ini. Untuk gua kembalikan langsung secara resmi ke pihak RUPIAH CEPAT. Lalu gua langsung hari itu juga email ke RUPIAH CEPAT dan melampirkan semua bukti penipuan yang gua alami. Mereka bales  emailnya seperti ini :  JADI GUA DISURUH BAYAR CICILAN DARI PINJAMAN YANG GUA GAK PINJEM,” terangnya.

Setelah mendapatkan jawaban seperti itu, pemilik akun tersebut mendatangi kantor Rupiah Cepat.

Baca Juga: Fakta Pinjol Bisa Lacak Rekening Bank Apakah Mitos atau Nyata? Ini Penjelasan Lengkapnya

Namun, kedatangannya ditolak karena belum membuat janji. Di hari yang sama, ia pergi ke kantor cabang lain di daerah Tanah Abang, Jakarta.

“Gua bilang, gua ditipu data gua dipakek sama orang buat minjem. Lalu mereka dan beberapa sekurity lain pada HEBOH karena sepertinya penipuan kasus kayak gini sering terjadi di RUPIAH CEPAT, bahkan sehari sebelom gua ada yang datang dengan kasus yang sama,” katanya.

“Akhirnya pembicaraan sia sia dengan CS itu tetep mengharuskan gua menunggu 1 - 3 hari pengecekan dari mereka. Dan gua juga gatau apanya yang di cek karena semuanya tidak transparan. gua ada juga full rekaman suara sama mbak rupiah cepat yang tidak kooperatif itu,” imbuhnya.

Karena terlalu lama, ia akhirnya melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah 3 hari berlalu, Rupiah Cepat mengklarifikasi bahwa hal itu memang penipuan.

Namun, pengguna harus tetap membayar karena datanya memang sudah digunakan untuk layanan pindar.

“Karena kelamaan nunggu mereka 3 hari, gua lapor ke OJK. karena sekarang sistem online jadi laporan gua jg sudah gua kirim ke OJK secara online melalui KONTAK 157. dan mengharuskan gua saat ini nunggu 10 Hari untuk dapet jawaban dari Pelaku Usaha itu sendiri (RUPIAH CEPAT),” jelasnya.

“Setelah nunggu 3 hari akhirnya RUPIAH CEPAT bales gua, mereka mengakui kalo ini adalah penipuan dan itu bukan mereka. Tapi bangkenya adalah : GUA TETEP DISURUH BERKEWAJIBAN BAYAR !!” pungkas akun itu.

Hingga berita ini ditulis, Poskota sudah berusaha meminta konfirmasi kepada @helocarl selaku korban maupun kepada pindar Rupiah Cepat itu sendiri.

Kendati demikian, kedua belah pihak belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi kami.

 


Berita Terkait


News Update